Hay!
Kali ini aku akan menceritakan pengalaman ku dan Reza untuk mengurus pernikahan ke KUA. Hmmm lumayan memakan waktu tetapi karena kami menjalaninya dengan senang hati, jadinya ga terasa, hihihi. Aku dan Reza mulai mengurus ke KUA ini tepatnya bulan Desember 2016 untuk menikah di bulan Maret 2017.
Sekedar informasi saja yah, aku berasal dari kecamatan Matraman - Jakarta Timur dan Reza berasal dari kecamatan Beji - Depok. Sedangkan kami akan melangsungkan pernikahan di tempat yang ber-kecamatan Pulogadung, jadi aku dan Reza harus mengurus surat rekomendasi atau numpang nikah dari KUA masing-masing tempat tinggal. Sampai selanjutnya diteruskan ke KUA Pulogadung.
Selama mengurus surat rekomendasi/numpang menikah, kami urusnya sendiri-sendiri sesuai domisili kami.
Nah berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk proses ke KUA antara lain :
1. Surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan
2. Materai 6000
3. Fotocopy KK masing-masing capeng
4. Fotocopy KTP masing-masing capeng
5. Fotocopy KTP orang tua masing-masing capeng
6. Fotocopy Akta kelahiran masing-masing capeng
7. Fotocopy ijasah masing-masing capeng
8. Pasfoto capeng 2x3=4 dan 4x6=2 berwarna biru
Nah berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk proses ke KUA antara lain :
1. Surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan
2. Materai 6000
3. Fotocopy KK masing-masing capeng
4. Fotocopy KTP masing-masing capeng
5. Fotocopy KTP orang tua masing-masing capeng
6. Fotocopy Akta kelahiran masing-masing capeng
7. Fotocopy ijasah masing-masing capeng
8. Pasfoto capeng 2x3=4 dan 4x6=2 berwarna biru
Untuk langkah-langkahnya yaitu awalnya aku meminta surat pengantar RT dimana tempat kutinggal. Biasanya pengurus RT akan memberikan 2 lembar surat, yaitu surat keterangan akan menikah dan surat keterangan belum pernah menikah (ini diharuskan melampirkan materai 6000). Setelah dapat tanda tangan + cap dari ketua RT, langsung deh ke RW setempat, jangan lupa bawa fotocopy KTP dan KK kita yah masing-masing 1 lembar. Disana juga akan mendapatkan tanda tangan beserta cap basah dari RW untuk selanjutnya diserahkan ke kelurahan setempat.
Nah sebelum ke kelurahan, fotocopy saja surat-surat yang sudah kita dapatkan dari RT dan RW serta tambahkan juga fotocopy KTP kedua orang tua kita dan fotocopy KTP calon pasangan, buat saja 2 rangkap yaaa. Setelah semua itu siap, pergi deh ke kelurahan bilang saja kalau mau meminta surat keterangan menikah. Nanti di kelurahan akan diberikan beberapa lembar kertas yang intinya tertulis bahwa aku dan Reza meminta surat numpang menikah dari kecamatan Matraman untuk melaksanakan pernikahan di kecamatan Pulogadung.
Setelah selesai dari kelurahan, aku langsung berangkat ke KUA Matraman untuk langsung menyerahkan berkas-berkas yang sudah diberikan dari kelurahan tadi. Ga lama kemudian, dapatlah aku surat rekomendasi menikah dari KUA kecamatan Matraman. Yieeey.. Oh iya jangan lupa fotocopy juga ya semua berkas, biar kita pun punya buktinya.
Nah setelah sama-sama mendapatkan surat rekomendasi dari kecamatan masing-masing tempat tinggal, baru deh aku dan Reza menyiapkan bersama-sama untuk ke KUA Pulogadung. Nah syarat yang lainnya yang belum ada yaitu : pasfoto 2x3=4 dan 4x6=2 bewarna biru, fotocopy masing-masing akta kelahiran 1 lembar, dan fotocopy ijasah masing-masing 1 lembar, Nah setelah semua lengkap, langsung deh aku dan Reza ke KUA Pulogadung. Ini dia penampakannya :
![]() |
Tampak luar KUA Pulogadung |
![]() |
Kalau ini tampak dari dalam ruangan tamu |
![]() |
Ternyata pas banget ada yang lagi menikah disini |
![]() |
Nah ini berkas ku dan Reza setelah semuanya terkumpul |
Sekedar informasi saja ya, ketika kami datang diberitahukan bahwa jika menikah pada hari biasa (Senin sd Jumat) dan dilaksanakannya prosesi akad di KUA, maka biaya menikah gratis. Sedangkan jika menikah pada hari Sabtu atau Minggu dan dilaksanakan di luar KUA maka akan dikenakan biaya Rp. 600.000, uang ini langsung dibayarkan melalui setor tunai bank BNI, nanti akan diberitahukan kode bank oleh pihak KUA. Setelah dibayarkan diharuskan fotocopy tiga rangkap dan langsung kembali ke KUA lagi yah untuk segera diproses. Nah setelahnya, bertemu dengan penghulu, kebetulan aku mendapatkan penghulunya Pak H. M. Azis, beliau adalah ketua KUA Pulogadung. Ketika bertemu dengan beliau, aku dan Reza diberikan beberapa kertas yang harus diisi data kami, misalnya biodata sampai dengan mahar atau mas kawin nanti. Semuanya itu untuk ditulis di buku nikah.
Setelah semuanya selesai dan sebelum pulang, kami menanyakan bagaimana proses kedatangan beliau di hari H. Beliau menjawab "jika takut saya akan telat, bisa dijemput saja di KUA sini". Wah aku senang sekali malahan jadi jelas.
Terakhir, jangan lupa untuk menanyakan nomor telepon penghulu yang bisa dihubungi ya. ^_^
Setelah semuanya selesai dan sebelum pulang, kami menanyakan bagaimana proses kedatangan beliau di hari H. Beliau menjawab "jika takut saya akan telat, bisa dijemput saja di KUA sini". Wah aku senang sekali malahan jadi jelas.
Terakhir, jangan lupa untuk menanyakan nomor telepon penghulu yang bisa dihubungi ya. ^_^
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTerima kasih mba Tyas tulisannya bermanfaat sekali. Mau tanya dong setelah kita mengurus surat yg dr kelurahan apakah harus ke kantor kecamatan dulu atau langsung ke KUA kecamatannya saja. Hmm klo boleh nanya sedikit lebih deep, menurut pengalaman dari mba Tyas sendiri dimana dan pas kapan sih kita nemuin sesuatu yg sedikit beraroma pungli? Terima kasih
ReplyDeleteHay Jay,
DeleteAlhamdulillah jika membantu :)
Ketika aku mengurus pernikahanku dan Reza, setelah mengurus surat dari kelurahan aku langsung ke KUA kecamatan tempat aku tinggal (tidak perlu ke kantor kecamatan terlebih dulu). Pastinya setelah selesai dr kelurahan, aku nanya juga sama si mbak pegawai kelurahan "setelah ini ke kecamatan dahulu atau lgsg ke KUA?" dan beliau menjawab supaya aku langsung ke KUA saja.
Mungkin setiap tempat berbeda-beda yah. Tetapi bisa coba ditanyakan langsung supaya lebih pasti :)
Mengenai pungli,
Sepengalaman ku, memang ada beberapa tempat yang masih dipungut biaya 'seikhlasnya' (seharusnya sih tidak ada biaya). Tapi tidak apa-apa lah anggap saja beramal hehehhe